Aswas Kejati Banten Pimpin Inspeksi Khusus Keuangan di Kejari Tangsel

Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Banten, Romiyasi, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Banten. Inspeksi Khusus Keuangan dilakukan melalui penelitian langsung terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, guna memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 serta bentuk pengawasan fungsional yang bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan anggaran, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memberikan penilaian dan jaminan mutu terhadap tata kelola keuangan pada satuan kerja.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan ini, diharapkan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan semakin akuntabel, transparan, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.