Jaksa Menyapa dengan tema “Ayo Lindungi Diri! Lawan dan Cegah Pelecehan Seksual”

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung di Benz Radio dengan tema “Ayo Lindungi Diri! Lawan dan Cegah Pelecehan Seksual”

Melalui dialog interaktif, Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum Naomi Amanda Nawita H, S.H., M.H. dan Tri Ayu Damai Yanti, S.H., M.Kn. mengingatkan bahwa pelecehan seksual bukanlah persoalan sepele dan tidak boleh dianggap tabu. Dampaknya tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara psikis seperti trauma berkepanjangan, kecemasan, depresi, hingga hilangnya rasa percaya diri. Dalam banyak kasus, korban memilih untuk diam karena rasa takut, malu, dan kekhawatiran terhadap stigma atau penilaian negatif dari lingkungan sekitar.

📊 Sepanjang tahun 2024, terdapat 44 perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang telah diputus.
📊 Pada tahun 2025, lebih dari 10 perkara telah ditangani, dengan lokasi kejadian yang umumnya berada di lingkungan keluarga maupun pendidikan.

Data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih menjadi perhatian serius dan membutuhkan kepedulian bersama.

Perlindungan terhadap korban telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, yang menjamin hak korban atas pendampingan selama proses hukum, restitusi (ganti rugi), serta pemulihan fisik dan psikologis. Negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Sebagai bentuk komitmen, Kejari Tangsel terus melakukan upaya preventif melalui penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah yang sepanjang tahun 2025 telah menjangkau lebih dari 100 sekolah. Selain itu, Kejaksaan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan maksimal terhadap pelaku.

Ingat, pelecehan seksual bukanlah kesalahan korban, melainkan sepenuhnya tanggung jawab pelaku. Jangan takut untuk bersuara dan melapor. Bersama kita wujudkan lingkungan yang aman, berani, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan.