

Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SD Negeri Pondok Jagung 02 dan SD Negeri Pakujaya 02
Selain itu turut hadir juga Para Siswa dari SDN Pakulonan 01-02, Pondok Jagung 01, SDN Pakualam 01-02, dan SDN Pakujaya 01, untuk Sobat Adhyaksa yang belum tau, program yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI hadir untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan hukum dan perundang-undangan serta mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tugasnya kepada para pelajar. Program JMS diselenggarakan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sangat penting di tengah maraknya kasus tawuran, penyalahgunaan narkoba, bullying dan perilaku melawan hukum lainnya di kalangan pelajar. Di usia muda, kita sering kali terdorong untuk mencoba hal-hal baru tanpa memahami akibatnya. Nah, melalui program JMS, pelajar diajak untuk lebih sadar dan memahami hukum sejak dini. Dengan pemahaman tentang peraturan yang ada, diharapkan pelajar bisa menghindari perilaku negatif seperti tawuran,penggunaan narkoba dan bullying. Selain itu, pelajar juga tahu apa yang harus dilakukan dan siapa yang dapat membantu jika mereka terjebak dalam masalah hukum. Jadi, program ini bukan hanya tentang belajar hukum, tapi juga tentang menjaga masa depan agar tetap cerah dan bebas dari masalah hukum! 💡🚫👨⚖️