Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H., LL, M., Ph.D. didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan aset dan Pengelolaan Barang Bukti Suharyanto, S.E., S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hifni, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Fajar Gigih Wibowo, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Iskandar Zulkarnain, S.H., M.H., memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (Kamis, 27/02/2025)